Apa yang Dimaksud Riba: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Islam

Ilustrasi penjelasan tentang apa yang dimaksud riba dalam ekonomi Islam

Apa yang dimaksud riba adalah tambahan atau kelebihan yang diambil dalam transaksi pinjam-meminjam atau jual-beli yang tidak sesuai dengan syariat Islam, dimana pihak yang meminjamkan mendapatkan keuntungan tambahan dari pokok pinjaman tanpa adanya pertukaran manfaat yang seimbang.

Pengertian Riba dalam Islam

Dalam konteks yang lebih mendalam, apa yang dimaksud riba mencakup segala bentuk pengambilan tambahan dalam transaksi ekonomi yang bersifat eksploitatif dan tidak adil. Konsep riba ini telah menjadi perhatian utama dalam ekonomi Islam sejak zaman Rasulullah SAW.

Definisi Menurut Bahasa dan Istilah

Secara bahasa, kata arti riba berasal dari bahasa Arab yang berarti ‘tumbuh’, ‘bertambah’, atau ‘meningkat’. Sedangkan secara istilah, riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.

Para ulama sepakat bahwa apa itu riba harus dipahami sebagai:

  • Tambahan yang dipersyaratkan dalam transaksi pinjam-meminjam
  • Keuntungan yang diperoleh tanpa adanya pertukaran barang/jasa yang sepadan
  • Praktik ekonomi yang merugikan salah satu pihak
  • Sistem yang menghilangkan keadilan dalam muamalah

Dasar Hukum Larangan Riba dalam Al-Qur’an dan Hadits

Islam sangat tegas dalam melarang praktik riba, sebagaimana tercantum dalam berbagai dalil syar’i. Pemahaman tentang apa yang dimaksud riba menjadi tidak lengkap tanpa mengetahui landasan hukum pelarangannya.

Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Riba

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 275-279 yang secara eksplisit mengharamkan riba. Dalam ayat-ayat tersebut, Allah menyamakan orang yang memakan riba seperti orang yang kemasukan syaitan.

Beberapa poin penting dari ayat-ayat tersebut:

  • Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba
  • Orang yang kembali kepada riba termasuk penghuni neraka
  • Perintah untuk mengambil pokok harta saja dan meninggalkan tambahan
  • Ancaman perang dari Allah dan Rasul-Nya bagi pelaku riba

Hadits-Hadits Nabi tentang Riba

Rasulullah SAW juga banyak menjelaskan tentang bahaya riba dalam berbagai hadits. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dimana Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi riba, penulis transaksi riba, dan saksinya.

Nah, perlu diketahui bahwa hadits-hadits tentang riba mencakup:

  • Larangan praktik riba dalam berbagai bentuk transaksi
  • Penjelasan tentang jenis-jenis barang yang terkena riba
  • Ancaman dosa besar bagi pelaku riba
  • Petunjuk cara menghindari transaksi ribawi

Jenis-Jenis Riba yang Perlu Diketahui

Memahami apa yang dimaksud riba mengharuskan kita mengenal berbagai jenis riba yang ada. Ulama membagi riba menjadi beberapa kategori berdasarkan karakteristik dan mekanismenya.

Riba Nasi’ah

Riba qardi atau riba nasi’ah adalah riba yang terjadi karena penangguhan pembayaran. Jenis riba ini timbul ketika ada tambahan yang disyaratkan akibat penundaan waktu pembayaran hutang.

Contoh praktik riba nasi’ah:

  • Meminjamkan uang Rp 1 juta dengan syarat pengembalian Rp 1,2 juta
  • Menjual barang dengan harga lebih tinggi untuk pembayaran tempo
  • Mengambil keuntungan dari keterlambatan pembayaran hutang

Riba Fadhl

Riba fadhl terjadi dalam transaksi pertukaran barang sejenis dengan kuantitas yang berbeda. Meskipun tidak ada penangguhan waktu, pertukaran yang tidak seimbang ini tetap termasuk riba.

Contoh praktik riba fadhl:

  • Menukar 1 gram emas 24 karat dengan 1,2 gram emas 24 karat
  • Pertukaran uang receh dengan nilai yang tidak setara
  • Jual beli barang sejenis dengan takaran berbeda

Riba Yad

Riba yad adalah riba yang terjadi karena penundaan serah terima dalam transaksi jual beli. Meskipun harga dan barang sama, keterlambatan penyerahan dapat menjadikan transaksi tersebut riba.

Sebagai catatan, penting untuk memahami bahwa riba artinya tidak hanya terbatas pada transaksi uang, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pertukaran ekonomi.

Perbedaan Riba dengan Transaksi Bisnis yang Sah

Banyak orang masih bingung membedakan antara apa yang dimaksud riba dengan transaksi bisnis yang halal. Padahal, Islam memberikan batasan yang jelas antara keduanya.

Ciri-Ciri Transaksi Riba

Transaksi yang mengandung riba biasanya memiliki karakteristik:

  • Adanya tambahan yang dipersyaratkan tanpa imbalan yang jelas
  • Ketidakpastian (gharar) dalam transaksi
  • Eksploitasi terhadap pihak yang lemah
  • Ketidakseimbangan nilai pertukaran

Prinsip Transaksi Halal dalam Islam

Sebaliknya, transaksi yang halal dalam Islam memiliki prinsip:

  • Keadilan dan kesetaraan antara pihak yang bertransaksi
  • Kejelasan objek dan nilai transaksi
  • Saling ridha tanpa paksaan
  • Manfaat yang jelas bagi kedua belah pihak

Nah, perlu dipahami bahwa keuntungan dalam bisnis yang halal diperbolehkan selama memenuhi prinsip-prinsip syariah dan tidak mengandung unsur riba.

Dampak Negatif Riba bagi Individu dan Masyarakat

Pemahaman tentang apa yang dimaksud riba menjadi semakin penting ketika kita melihat dampak destruktifnya terhadap kehidupan individu dan masyarakat.

Dampak bagi Kehidupan Individu

Bagi level individu, praktik riba dapat menyebabkan:

  • Hilangnya keberkahan dalam harta dan kehidupan
  • Beban mental dan stres akibat hutang yang menumpuk
  • Merusak hubungan sosial dengan sesama
  • Mendapatkan dosa yang terus bertambah

Dampak bagi Masyarakat dan Ekonomi

Pada level makro, sistem riba menimbulkan efek:

  • Kesenjangan ekonomi yang semakin lebar
  • Konsentrasi kekayaan pada segelintir orang
  • Ketidakstabilan sistem keuangan
  • Melemahnya solidaritas sosial masyarakat

Sebagai catatan, data tahun 2025 menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi syariah terbukti memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan sistem konvensional yang mengandung riba.

Solusi Pengganti Sistem Riba

Islam menawarkan alternatif sistem ekonomi yang adil melalui:

  • Skema bagi hasil (mudharabah dan musyarakah)
  • Jual beli dengan margin (murabahah)
  • Sewa menyewa (ijarah)
  • Kemitraan usaha yang saling menguntungkan

Dengan memahami secara komprehensif apa yang dimaksud riba, kita dapat membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkah bagi semua pihak. Semoga penjelasan ini membantu dalam mengenali dan menghindari segala bentuk praktik riba dalam kehidupan sehari-hari.

Pertanyaan Yang Sering Muncul

Apa yang dimaksud riba secara sederhana?

Riba adalah tambahan atau kelebihan yang diambil dalam transaksi pinjam meminjam atau jual beli tanpa ada imbalan yang sesuai syariat Islam.

Apa saja jenis-jenis riba dalam Islam?

Ada dua jenis utama riba: Riba Nasi'ah (tambahan karena penundaan waktu) dan Riba Fadhl (tambahan dalam pertukaran barang sejenis dengan kuantitas berbeda).

Mengapa riba dilarang dalam Islam?

Riba dilarang karena menimbulkan ketidakadilan, eksploitasi, merusak hubungan sosial, dan menghambat distribusi kekayaan yang merata dalam masyarakat.

Apa perbedaan riba dengan bunga bank?

Dalam pandangan mayoritas ulama, bunga bank konvensional termasuk riba karena mengandung unsur tambahan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Bagaimana cara menghindari riba dalam transaksi keuangan?

Gunakan sistem keuangan syariah, hindari transaksi dengan bunga, pilih produk investasi halal, dan pelajari ketentuan fiqh muamalah dengan benar.

Apa dampak negatif riba bagi perekonomian?

Riba dapat menyebabkan ketimpangan sosial, krisis ekonomi, eksploitasi pihak lemah, dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Apakah semua bentuk keuntungan termasuk riba?

Tidak, keuntungan dari usaha yang halal dan transaksi yang adil sesuai syariat Islam bukan termasuk riba, selama tidak mengandung unsur eksploitasi.

Laporkan Informasi yang Salah
Did you find this article helpful?
Yes
No
Dr. H. Abdul Karim Al-Farisi, expert in Islamic health and herbal medicine.
Staf Redaksi

Dr. H. Abdul Karim Al-Farisi

37 Artikel

Dr. H. Abdul Karim Al-Farisi is a well-respected Islamic health expert, specializing in the holistic approach of health through the principles of Islamic teachings. With a deep knowledge of Nabawi medicine, herbal Islamic treatments, and the benefits of cupping (bekam), Dr. Al-Farisi shares his expertise to guide individuals towards a healthier, spiritually balanced lifestyle. He advocates for integrating natural healing methods and financial systems based on Islamic values.